Kamis, 24 Mei 2012 - 0 komentar

Polisi Beri Lampu Hijau Konser Lady Gaga di Jakarta

Jakarta - (Rabu, 23.05.2012) Promotor konser Lady Selasa siang menemui Kapolda Metro Jaya terkait rekomendasi perizinan konser yang hingga kini belum dikeluarkan pihak kepolisian. Dari pertemuan ini diperoleh titik terang, karena kapolda meminta pihak promotor untuk melengkapi beberapa persyaratan perizinan. Sementara di tempat terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), kembali menengaskan penolakannya atas rencana kedatangan Lady Gaga di Indonesia.

Sejumlah orang dari Big Daddy, selaku promotor konser Lady Gaga, tiba di Mapolda Metro Jaya Selasa siang. Kedatangan mereka untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab.

Sayangnya, tidak satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Pernyataan  disampaikan kuasa hukum Big Daddy, Minola Sebayang. Menurut Minola, pertemuan antara kliennya dengan kapolda metro jaya, membuahkan kabar baik.

Karena kliennya diminta melengkapi persyaratan untuk proses perijinan. Sementara kliennya meminta polisi memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak yang menolak  kehadiran Lady Gaga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hingga kini pihak Polda Metro Jaya masih menunggu hasil kajian pihak mabes polri terkait perizinan konser Lady Gaga. Jika mabes polri mengeluarkan ijin, pihaknya siap melaksanakan pengamanan.

Konser penyanyi eksentrik asal Amerika Serikat, Lady Gaga rencananya akan digelar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 3 Juni mendatang. Hingga sejauh ini sekitar 50 ribu tiket konser tersebut, telah laku terjual.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia, kembali menyatakan penolakannya atas rencana konser Lady Gaga di Indonesia. Penolakan MUI disampaikan wakil sekretaris jendral Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhit Sa\'adi, di gedung MUI di, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore.

Menurut MUI, penolakan ini diambil setelah melalui proses rapat pimpinan harian pada tanggal 22 Mei 2012. Alasanya, konser Lady Gaga bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, bertentangan dengan UUD 45, dan norma agama.

MUI menambahkan, konser tersebut mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial dan rasa solidarisme. (Dedi Irawan/Abdul Haris/Sup)

0 komentar:

Posting Komentar